You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Belum Buka Lowongan PNS Baru
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Belum Buka Lowongan PNS Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini belum menerima formasi pegawai negeri sipil (PNS) baru. Sebab hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta masih ada moratorium.

DKI ada moratorium jadi tidak ada penambahan. Justru kita mau mengurangi jumlah PNS kita yang cukup besar jumlahnya

‎"DKI ada moratorium jadi tidak ada penambahan. Justru kita mau mengurangi jumlah PNS kita yang cukup besar jumlahnya," ujar Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Selasa (12/7).

Menurutnya, waktu penerimaan PNS DKI belum bisa ditentukan sampai menemukan format ideal. ‎Selain itu jika memang ada lowongan guru yang pensiun maka akan diisi dari guru bantu yang belum diangkat CPNS.

63 PNS Jaksel Tak Hadir di Hari Pertama Kerja

"Jadi tidak benar ada penerimaan pegawai baru, apalagi kalau mengatasnamakan BKD. Kalaupun ada semua itu ada proses rekruitmennya, ada tes CAT dan pemberkasan lainnya," katanya.

‎Saat ini BKD pun melakukan pengawasan dan penilaian ketat untuk setiap PNS. Kalau memang pekerjaanya buruk, maka yang sudah berumur 50 tahunan dan waktu bekerja 20 tahun akan diusulkan untuk pensiun dini.

"Kalau yang kompetensi bagus kinerja buruk kita beri pelatihan, atau kinerja bagus tapi kompetensi buruk bisa kita beri pelatihan. Kalau buruk semua kita usulkan pensiun dini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11004 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye971 personBudhi Firmansyah Surapati